Senin, 26 Desember 2011

Pemerataan dan Kualitas Pendidikan di Indonesia





Berbicara tentang pendidikan di Indonesia tak akan pernah ada habisnya. Akan ada saja masalah yang menyangkut pendidikan di Negeri ini,seperti masalah sarana dan prasarana pendidikan. Sebenarnya pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,seperti program BOS (Bantuan Operasional Siswa) yang merupakan program pemerintah untuk mendukung wajib belajar 9 tahun,yang bertujuan menggratiskan seluruh siswa  miskin ditingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah,baik di sekolah Negeri maupun di sekolah Swasta,menggratiskan seluruh SDN-SMPN terhadap biaya sekolah,kecuali Sekolah Bertaraf Internasional(SBI) dan Rintisan sekolah bertaraf Internasional(RSBI) dan meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah Swasta. Meskipun seluruh SDN-SMPN di Indonesia sudah menerima dan menjalankan program BOS,tapi masih tetap saja pihak sekolah yang mewajibkan para siswanya membayar sejumlah uang untuk alasan tertentu. Bukankah setiap sekolah Negeri itu tidak pantas menerima sumbangan dari pihak luar,karena sekolah Negeri itu milik pemerintah dan pemerintahlah yang wajib bertanggung jawab dan membiayainya. Berbeda dengan sekolah Swasta yang memang pantas menerima sumbangan dari pihak luar. Hal seperti itulah yang memaksa masyarakat miskin tidak sanggup menyekolahkan anak-anaknya,kalaupun ada mungkin mereka hanya bias menyekolahkan anaknya sampai mendapatkan ijazah SD,dan mungkin hanya beberapa yang sanggup melanjutkan ke SMP. Mungkin masih mending bila kondisi ini menimpa masyarakat miskin pedesaan yang secara ekonomi masih bias terjangkau. Sebenarnya kita yang masih bisa bersekolah dari SD hingga SMA atau bahkan sampai Perguruan Tinggi harus bias bersyukur,karena diluar sana masih banyak sekali anak-anak yang tidak beruntung seperti kita mengenyam pendidikan di Negeri ini. Menurut Raihan Iskandar,Anggota Komisi X DPR,mengatakan bahwa catatan dalam refleksi dunia pendidikan kita masih tingginya angka putus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya untuk tingkat SD,SMP dan SMA ditingkat SD dari 31,05 juta siswa,sekitar 1,7% putus sekolah atau sekitar 527 ribu siswa dan 18,4% tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya atau sekitar 5,7 juta siswa pada satuan SMP,dari jumlah 12,69 juta siswa 1,9% putus sekolah atau sekitar 241 ribu dan 30,1% diantaranya tidak dapat melanjutkan ke tingkat SMA sekitar 3,8 juta. Jika dikaitkan dengan program wajib belajar 9 tahun,maka jumlah siswa yang tidak menyelesaikan pendidikan sampai tingkat SMP mencapai 10.268 juta siswa,ujarnya. Untuk mengatasi hal seperti ini para aktivis pendidikan di Negeri ini pun mendirikan Sekolah Swadaya/non formal,sekolah yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin, karena sekolah swadaya ini ada dengan dasar sukarela,tempat belajarnya pun bias di masjid,rumah,aula desa atau dimanapun sesuai persetujuan masyarakat. Para pengajarnya pun mengabdikan dirinya dengan sukarela,entah itu bisa oleh seorang guru,orangtua murid dan bahkan para murid pun bisa mengajar murid lainnya secara bergantian. Dan yang terpenting adalah ijazahnya pun diakui oleh Diknas. Tapi sekolah seprti ini masih jarang dan hanya berada di tempat tertentu. Selain itu,sarana dan prasarana pendidikan di Negeri ini pun masih belum baik,karena kita masih saja mendengar gedung sekolah yang roboh,dan hal ini selalu saja luput dari perhatian pemerintah,karena masih banyak sekali gedung sekolayh di Negeri ini yang tidak layak huni. Menurut suatu data sampai saat ini 88,8% sekolah di Indonesia mulai dari SD sampai SMA/SMK belum melewati mutu standar pelayanan minimal,pada pendidikan dasar hingga kini layanan pendidikan mulai dari guru,bangunan sekolah,fasilitas perputakaan dan laboratorium,buku-buku pelajaran dan pengayaan,serta buku referensi masih minim. Pada jenjang SD baru 3,29% dari 146.904 yang masuk kategori sekolah standar maksimal,51,71% kategori standar minimal dan 26% tidak memenuhi standar pelayanan minimal. Hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia masih minim. Berarti dengan hal-hal yang seperti ini,kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia belum cukup baik. Karena masih banyak sarana dan prasarana yang harus diperbaiki,parahnya lagi pendidikan di Indonesia hanya milik orang yang mampu. Dan semoga saja kedepannya pendidikan di Indonesia bisa lebih baik lagi dan bisa mengangkat harkat dan martabat Indonesia di mata Dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar